Senin, 13 Februari 2012

SOsiOlogi

SOSIOLOGI SEBAGAI ILMU YANG MEMPELAJARI MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN 1.1 Definisi Sosiologi a. Berdasarkan etimologi (kebahasaan/asal kata) Secara kebahasaan nama sosiologi berasal dari kata socious, yang artinya ”kawan” atau ”teman” dan logos, yang artinya ”kata”, ”berbicara”, atau ”ilmu”. Sosiologi berarti berbicara atau ilmu tentang kawan. Dalam hal ini, kawan memiliki arti yang luas, tidak seperti dalam pengertian sehari-hari, yang mana kawan hanya digunakan untuk menunjuk hubungan di anatra dua orang atau lebih yang berusaha atau bekerja bersama. Kawan dalam pengertian ini merupakan hubungan antar-manusia, baik secara individu maupun kelompok, yang meliputi seluruh macam hubungan, baik yang mendekatkan maupun yang menjauhkan, baik yang menuju kerpada bentuk kerjasama maupun yang menuju kepada permusuhan. Jadi, sosiologi adalah ilmu tentang berbagai hubungan antar-manusia yang terjadi di dalam masyarakat. Hubungan antar-manusia dalam masyarakat disebut hubungan sosial. b. Definisi menurut para ahli sosiologi Secara umum sosiologi dapat diberi batasan sebagai studi tentang kehidupan sosial manusia, kelompok dan masyarakat.
Berikut dikemukakan definisi sosiologi dari beberapa ahli sosiologi. • Van der Zanden memberikan batasan bahwa sosiologi merupakan studi ilmiah tentang interaksi antar-manusia. • Roucek dan Warren mendefinisikan sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari hubungan antar-manusia dalam kelompok. • Pitirim A. Sorokin menyatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari: (1) hubungan dan pengaruh timbal-balik antara aneka macam gejala sosial, misalnya gejala ekonomi dengan agama, keluarga dengan moral, hukum dengan ekonomi, gerak masyarakat dengan politik, dan sebagainya, (2) hubungan dan pengaruh timbal-balik antara gejala sosial dengan gejala nonsosial, misalnya pengaruh iklim terhadap watak manusia, pengaruh kesuburan tanah terhadap pola migrasi, dan sebagainya, dan (3) ciriciri umum dari semua jenis gejala sosial yang terjadi dalam masyarakat • Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi dalam bukunya yang berjudul Setangkai Bunga Sosiologi menyatakan bahwa sosiologi atau ilmu masyarakat ialah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial. Struktur sosial merupakan jalinan atau konfigurasi unsur-unsur sosial yang pokok dalam masyarakat, seperti: kelompok-kelompok sosial, kelas-kelas sosial, kekuasaan dan wewenang, lembaga-lembaga sosial maupun nilai dan norma sosial. Proses sosial merupakan hubungan timbal-balik di antara unsur-unsur atau bidang-bidang kehidupan dalam masyarakat melalui interaksi antar-warga masyarakat dan kelompok-kelompok. 1.2 Sejarah dan Perkembangan Sosiologi a. Sejarah kelahiran sosiologi Sebagai ilmu, sosiologi masih cukup muda, bahkan paling muda di antara ilmu-ilmu sosial yang lain. Tokoh yang sering dianggap sebagai Bapak Sosiologi adalah Auguste Comte, seorang ahli filsafat dari Perancis yang lahir pada tahun 1798 dan meninggal pada tahun 1853. Auguste Comte mencetuskan pertama kali nama sociology dalam bukunya yang berjudul Positive Philoshopy yang terbit pada tahun 1838. Pada waktu itu Comte menganggap bahwa semua penelitian tentang masyarakat telah mencapai tahap terakhir, yakni tahap ilmiah, oleh karenanya ia menyarankan semua penelitian tentang masyarakat ditingkatkan menjadi ilmu yang berdiri sendiri, lepas dari filsafat yang merupakan induknya. Pandangan Comte yang dianggap baru pada waktu itu adalah bahwa sosiologi harus didasarkan pada observasi dan klasifikasi yang sistematis, dan bukan pada kekuasaan serta spekulasi. Di samping mengemukakan istilah sosiologi untuk ilmu baru yang berasal dari filsafat masyarakat ini, Comte juga merupakan orang pertama yang membedakan antara ruang lingkup dan isi sosiologi dari ilmu-ilmu lainnya. Menurut Comte ada tiga tahap perkembangan intelektual, yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumnya. Tahap pertama dinamakan tahap theologis, kedua adalah tahap metafisik, dan ketiga adalah tahap positif. Pada tahap pertama manusia menafsirkan gejala-gelajala di sekelilingnya secara teologis, yaitu dengan kekuatan adikodrati yang dikendalikan oleh roh, dewa, atau Tuhan yang Maha Kuasa. Pada tahap kedua manusia mengacu pada hal-hal metafisik atau abstrak, pada tahap ketiga manusia menjelaskan fenomena-fenomena ataupun gejala-gejala dengan menggunakan metode ilmiah, atau didasarkan pada hukum-hukum ilmiah. Di sinilah sosiologi sebagai penjelasan ilmiah mengenai masyarakat. Dalam sistematika Comte, sosiologi terdiri atas dua bagian besar, yaitu: (1) sosiologi statik, dan (2) sosiologi dinamik. Sosiologi statik diibaratkan dengan anatomi sosial/masyarakat, sedangkan sosiologi dinamik berbicara tentang perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. b. Perkembangan Sosiologi setelah Comte Istilah sosiologi menjadi lebih populer setelah setengah abad kemudian berkat jasa dari Herbert Spencer, ilmuwan Inggris, yang menulis buku berjudul Principles of Sociology (1876), yang mengulas tentang sistematika penelitian masyarakat. Perkembangan sosiologi semakin mantap, setelah pada tahun 1895 seorang ilmuwan Perancis bernama Emmile Durkheim menerbitkan bukunya yang berjudul Rules of Sociological Nilai Dan Norma Sosial Menangis,persahabatan,adalah kata-kata yang mencerminkan bahwa ada interaksi sosial yang terjadi di dalamnya.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,interaksi sosial memiliki arti hubungan sosial yang dinamis antara orang peroseorangan dan kelompok.Setiap tindakan kita dibatasi oleh aturan,nilai maupun nomra sosial sehingga kita tidak senekanya.Apa yang terjadi jika aturan,nilai,dan norma itu tidak ada?. Nilai dan norma sosial memiliki peranan penting dalam setiap masyarakat beradab.Hal ini penting karena nilai dan norma tersebut berfungsi untuk mengatur tata kehidupan setiap anggota masyarakat sebagai makhluk sosial. • Pengertian Nilai Sosial Nilai merupakan kumpulan sikap perasaan ataupun anggapan terhadap sesuatu hal mengenai baik,buruk,benar,salah,patut-tidak patutu,mulia-hina,penting-tidak penting.Menurut C.Kluckhohnsemua nilai kebudayaan alam pada dasarnya ada lima: a)nilai hakikat hidup manusia b)nilai mengenai hakikat karya manusia c)nilai hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang dan waktu d)nilai dari hubungan manusia dengan alam sekitar e)nilai dari hubungan manusia dengan sesamanya Bila sikap dan perasaan tentang nilai sosial itu diikat bersama,maka disebut nilai sosial.Ini melahirkan adanya nilai individual dan definisi yang dikemukakakn oleh para ahli misalnya: a)Kimbali Young .nilai sosial adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benad dan apa yang penting b)A.W.Green.nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek. c)Woods.nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan. Nilai sosial dibedakan menjadi tiga macam yaitu: 1)Nilai material (berguna untuk jasmani manusia) 2)Nilai vital (berguna untuk aktivitas manusia) 3)Nilai kerohanian (berguna untuk sumber akal,perasaan dan keagamaan) • Norma Sosial Norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat untuk mengukur apakah tindakan yang dilakukan merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima atau tindakan yang menyimpang.Norma dibangun atas nilai sosial dan norma sosial diciptakan untuk mempertahankan nilai sosial. Jenis-Jenis Norma Sosial Norma Sosial Dilihat Dari Sanksinya 1)Tata Cara .merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap pelanggarnya.Misal:aturan memegang garpu dan sendok saat makan dan penyimpangannya:bersendawa saat makan/ 2)Kebiasaan.merupakan cara bertindak yang digemari oleh masyarakan dan dilakukan berulang-ulang,mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari tata cara,misal:membuang sampah pada tempatnya dan penyimpangannya:membuang sembarangan dan mendapat teguran bahkan digunjingkan masyarakat. 3)Tata Kelakuan.merupakan norma yang bersumber kepada filsafat,ajaran agama dan ideolagi yang dianut masyarakat.Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarang suatu perbuatan sehingga secara langsung ia merupakan alat pengendalian sosial agar anggota masyarakat menyesuaikan tindakan-tindakan itu. 4)Adat.merupakan norma yang tidak tertulis namu kuat mengika sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat akan menderita karena sanksi keras yang kadang secara tidak langsung seperti pengucilan,dikeluarkan dari masyarakat,atau harus memenuhi persyaratan tertentu. 5)Hukum.merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis.Sanksinya tegas dan merupakan suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang beirsi ketentuan,perintah,kewajiban dan larangan agar tercipta ketertiban dan keadilan. Norma Sosial Dilihat dari Sumbernya 1)Norma agama,yakni ketentuan hidup yang bersumber dari ajaran agama(wahyu dan revelasi) 2)Norma kesopanan,ketentuan hidup yang berlaku dalam interaksi sosial masyarakat 3)Norma kesusilaan,ketentuan yang bersumber pada hati nurani,moral,atau filsafat hidup. 4)Norma hukum,ketentuan tertulis yang berlaku dari kitab undang-undang suatu negara Fungsi Norma Sosial a)Sebagai pedoman atau patokan perilaku pada masyarakat b)Merupakan wujud konkret dari nilai yang ada di masyarakat c)Suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku masyarakat INTERAKSI SOSIAL DALAM DINAMIKA KEHIDUPAN SOSIAL Interaksi sosial melekat dalam diri manusia. Dalam setiap kesempatan individu (manusia) selalu mengadakan interaksi sosial. Interaksi Sosial Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok dalam masyarakat. Ciri-ciri interaksi sosial: 1. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang 2. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial 3. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas 4. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu. Pelaku Interaksi Sosial Subjek interaksi sosial Individu dengan Individu Individu dengan Kelompok Kelompok dengan Individu Kelompok dengan Kelompok Bentuk Dalam interaksi ada dua bentuk : Primer : interaksi sosial yang terjadi secara langsung dengan orang lain atau pihak lain (bertatap muka). Sekunder: interaksi sosial yang berlangsung melibatkan pihak lain (perantara) Sekunder langsung : menggunakan alat atau media (telpon, sms, chating) Sekunder tidak langsung : menggunakan perantara (pihak ke III), kirim surat (pos), titip salam Faktor-faktor Pendorong Interaksi Sosial Secara psikologis, seseorang melakukan interaksi sosial dengan orang lain didasari oleh adanya dorongan-dorongan yang bersifat psikologis-sosiologis antara lain: 1. Imitasi Imitasi adalah suatu tindakan seseorang untuk meniru segala sesuatu yang ada pada orang lain. 2. Identifikasi Identifikasi merupakan upaya yang dilakukan seseorang untuk menjadi sama (identik) dengan orang yang ditirunya, baik dari segi gaya hidup maupun perilakunya. 3. Sugesti Sugesti adalah rangsangan, pengaruh, atau stimulus yang diberikan seseorang kepada orang lain. 4. Motivasi Motivasi adalah dorongan, rangsangan, pengaruh atau stimulus yang diberikan seseorang kepada orang lain. 5. Simpati Simpati merupakan sikap ketertarikan seseorang terhadap orang lain. 6. Empati Empati hampir mirip dengan sikap simpati. Perbedaannya, sikap empati lebih menjiwai atau lebih terlihat secara emosional. Misalnya, jika kita melihat keluarga atau kerabat kita terkena musibah, sikap empati membuat kita seolah-olah ikut merasakan penderitaan akibat musiah tersebut. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial 1. Adanya Tindakan Sosial Tindakan sosial merupakan upaya manusia secara individual untuk mempertahankan dan mengembangkan hidupnya. a. Tindakan Rasional Instrumental Dilakukan dengan memperhitungkan kesesuaian antara cara dan tujuan. Contohnya tindakan memilih program atau jurusan di SMA/MA dengan mempertimbangkan bakat, minat dan cita-cita. b. Tindakan Rasional Berorientasi Nilai Tindakan rasional berorientasi nilai berkaitan dengan nilai-nilai dasar dalam masyarakat. Contoh, tindakan-tindakan yang bersifat religio-magis atau berdasarkan keyakinan agama tertentu. c. Tindakan Tradisional Tindakan tradisional tidak memperhitungkan pertimbangan rasional. d.Tindakan Afektif Tindakan afektif dilakukan oleh individu maupun kelompok berdasarkan perasaan (afeksi) atau emosi. 2. Kontak Sosial Kontak sosial adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing-masing pihak saling bereaksi meski tidak harus bersentuhan fisik. a. Kontak sosial menurut cara-cara yang dilakukan, terdiri dari: 1) Kontak langsung, yaitu pihak komunikator menyampaikan pesannya secara langsung. 2) Kontak tidak langsung, yaitu pihak komunikator menyampaikan pesannya kepada pihak komunikan melalui perantara pihak ketiga. b. Kontak sosial menurut proses terjadinya, terdiri dari: 1) Kontak primer, yaitu yang terjadi pada saat awal komunikasi itu berlangsung 2) Kontak sekunder, yaitu apabila pesan dari komunikator disampaikan kepada komunikan melalui pihak ketiga atau melalui media komunikasi. 3. Adanya Komunikasi Sosial Pada kontak sosial pengertiannya lebih ditekankan kepada orang atau sekelompok yang berinteraksi, sedangkan komunikasi lebih ditekankan pada bagaimana pesannya itu diproses. Bentuk Interaksi Sosial Setiap interaksi (proses sosial) akan selalu menghasilkan dua bentuk interaksi sosial, yaitu interaksi sosial asosiatif dan interaksi sosial disosiatif. 1. Interaksi Sosial Asosiatif Interaksi sosial asosiatif merupakan bentuk interaksi sosial yang menghasilkan kerjasama. Ada beberapa bentuk interaksi sosial asosiatif antara lain: a. Kerjasama (cooperation) Kerjasama dapat dibedakan lagi menjadi 4 macam yaitu: 1) Kerjasama spontan (spontaneous cooperation), yaitu kerjasama yang timbul secara spontan. 2) Kerjasama langsung (directed cooperation), yaitu kerjasama yang terjadi karena adanya perintah atasan atau penguasa. 3) Kerjasama kontrak (contractual cooperation) yaitu kerjasama yang berlangsung atas dasar ketentuan tertentu yang disetujui bersama untuk jangka waktu tertentu. 4) Kerjasama tradisional (traditional cooperation), yaitu kerjasama yang terbentuk karena adanya sistem tradisi yang kondusif. b. Akodomasi (Accomodation) Akomodasi merupakan suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antarindividu dan antarkelompok untuk meredakan pertentangan. Akodomasi mempunyai dua aspek pengertian berikut ini. 1) Upaya untuk mencapai penyelesaian suatu konflik atau pertikaian tersebut. jadi, pengertian ini mengarah kepada prosesnya. 2) Keadaan atau kondisi selesainya suatu konflik atau pertikaian tersebut. jadi, mengarah kepada suatu kondisi berakhirnya pertikaian. c. Asimilasi (assimilation) Asimilasi merupakan proses ke arah peleburan kebudayaan sehingga masing-masing pihak merasakan adanya kebudayaan tunggal sebagai milik bersama. d. Akulturasi (Acculturation) Akulturasi atau culture contact (kontak kebudayaan) merupakan proses sosial yang timbul akibat suatu kebudayaan menerima unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan sendiri. 2. Interaksi Sosial Disosiatif Ada beberapa bentuk interaksi sosial disosiatif, antara lain sebagai berikut: a. Persaingan (competition) Demi tercapainya kemenangan. Persaingan memiliki fungsi yang dinamis, yaitu: 1) Menyalurkan daya kreativitas yang dinamis. 2) Menyalurkan daya juang yang sifatnya kompetitif. 3) Memberikan stimulus atau rangsangan dinamis untuk berprestasi secara optimal. b. Kontravensi Kontravensi adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang-terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok maupun terhadap unsur-unsur kebudayaan golongan tertentu. c. Pertentangan atau Konflik Sosial Pertentangan atau konflik sosial adalah proses sosial antarperorangan atau kelompok masyarakat tertentu akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah di antara mereka. Proses Pembentukan Kepribadian Manusia ketika dilahirkan dalam kondisi bersih, suci dan tidak ternoda sedikitpun. Namun mengapa setelah manusia itu melewati jalan kehidupan menjadi berperilaku jahat, selalu merugikan orang lain, tidak mau tunduk pada norma ideal di masyarakat, ingin menang sendiri tanpa mau mempedulikan kepentingan orang lain, tidak mau ingat dengan Sang Pencipta, selalu berkata dusta, suka memfitnah orang lain, senang bila orang lain terkena musibah, bangga diri ketika telah berbuat salah, selalu ingin dihormati orang lain, negative thingking dan seabrek perilaku, watak, dan sifat yang bertentangan dengan fitrohnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Proses pembentukan watak, karakter, perilaku dan sifat seseorang sebenarnya telah terawali ketika masih didalam kandungan.Ketika ibu mengandung bayi, saat itulah kontak batin dan lahiriah antara sang ibu dengan sang bayi sedang berlangsung.Ketika sang ibu berkata-kata kotor, suka memfitnah maka kontak batin itu telah tersalurkan kedalam diri sang bayi. Dalam ajaran agama Islam ketika sang janin berusia 4 bulan maka dianjurkan untuk dibacakan ayat-ayat suci Al Qur’an ( misalnya Surat Maryam/surat Yusuf, dsb ) hal tersebut dikandung maksud bahwa pada diri janin tertransfer nilai-nilai/ajaran suci dari Al Qur’an.Bukankah janin yang telah berusia 120 hari telah ditiupkan ruh didalamnya.Maka disaat itulah peran orang tua akan ikut mewarnai karakter/sifat anaknya sejak dini. Ketika sang bayi telah terlahir, mulailah ia berinteraksi dengan lingkungan di mana ia berada. Pada saat ini pula, peran orang tua masih dominan terhadap perkembangan anaknya itu. Anak yang selalu dibimbing dengan akidah, akhlak yang baik tentunya akan memiliki perilaku yang berbeda dengan anak yang dibiarkan begitu saja mengikuti apa yang ada disekitarnya. Ketika sang anak sudah menemukan teman sepermainan ( masa kanak-kanak ), disinilah pengaruh yang diberikan oleh teman sepermainan akan mulai ikut mewarnai perkembangan kepribadian sang anak tersebut. Bila ia berinteraksi dengan anak-anak yang jauh dari nilai-nilai agama maka ia akan dengan mudah meyerap perilaku tersebut. Pada masa kanak-kanak ini proses imitasi dan identifikasi sangat menonjol dalam respon yang dilakukan oleh sang anak tersebut. Pada masa ini proses untuk menilai, mengontrol, memfilter belum dimiliki oleh sang anak tersebut. Maka pandai-pandailah orang tua dalam mengarahkan dan membimbing anaknya secara selektif untuk mencari teman sepermainannya. Bila proses imitasi dan identifikasi yang negative lebih dominan maka akan terbentuk karakter anak yang negative pula. Ketika memasuki masa remaja, peran orang tua mulai “tergantikan” oleh peran sosialisasi yang lain. Ketika masa kanak-kanak telah terbentuk karakter yang negative maka pada masa remaja ini karakter negative tersebut akan tumbuh subur ketika ia menemukan teman bermain yang “setipe”karakternya.Pada diri anak akan mulai muncul konsep dalam pikirannya bahwa dirinya telah tumbuh lebih dewasa dan berhak untuk bertindak sesuai dengan kehendak hatinya. Pada tahap ini , walaupun peran orang tua mulai berkurang, namun sikap bijak dari orang tua masih sangat dibutuhkan untuk mengarahkan perilaku anaknya. Orang tua masih memiliki kewenangan untuk memberikan action kepada anaknya untuk dapat berperilaku yang baik.Jangan sampai orang tua lepas tanggung jawab terhadap pembentukan kepribadian kepada anaknya dan hanya menyerahkan kepada pihak sekolah. Memasuki pada masa dewasa maka seseorang telah memilih/memiliki bentuk dari watak,sifat , karakter dan perilakunya. Pembentukan karakter ketika dewasa ini sebenarnya telah terawali dari semenjak didalam kandungan,masa kanak-kanak, masa remaja dan akhirnya mengkristal pada diri individu pada usia dewasa. Pada masa ini bila telah terbentuk watak yang negative maka sulit sekali untuk melakukan perubahan karena watak tersebut telah terinternalisasi ke dalam diri pribadi seseorang. Pada tahap ini seseorang telah dengan sadar memiliki karakter yang dipilihnya/dimilikinya dengan berbagai konsekuensi /akibat dari sifatnya yang bermuara pada tindakan sosialnya. Misalnya seseorang telah memilih karakter sebagai seorang pencuri, maka ia telah menyadari bahwa tindakan mencuri akan memiliki konsekuensi yang akan ditanggungnya, misalnya dikucilkan masyarakat, masuk penjara bahkan dihakimi masa sampai meninggal. Pada masa dewasa ini, seorang individu memiliki hak sepenuhnya terhadap diri pribadinya untuk di bawa kemana. Pada diri seseorang akan terjadi pergulatan antara sifat yang baik dan sifat yang buruk. Bila bekal menuju dewasa lebih dominan yang buruk maka pertarungan antara yang baik dan buruh akan dimenangkan yang buruk ( % lebih besar ) dan sebaliknya, ketika bekal menuju dewasa lebih dominan yang baik maka pergulatan dalam diri pribadi akan dimenangkan oleh sifar/karakter yang baik. Oleh karena itu peran aktif dari orang tua untuk membentuk karakter anaknya.Hendaknya orang tua dapat memberikan contoh /tauladan dan perilaku yang baik sehingga anak akan teridentifikasi berperilaku baik karena mencontoh perilaku orang tuanya.Disamping itu peran individu, dan lingkungan sosial lebih luas sangat-sangat mempengaruhi pembentukan watak/kepribadian seseorang. Apalagi bagi remaja ( SMP dan SMA ) tantangan kehidupan sekarang ini semakit berat.Sekarang begitu mudahnya seorang remaja untuk mengakses berbagai informasi.Manfaatkan kemajuan iptek secara arif dan bijaksana. Bila proses sosialisasinya terhadap informasi yang negative maka ujung-ujungnya sudah dapat ditebak ( misalnya, kasus miras, narkoba, free sex dan pemerkosaan, pornoaksi dan pornografi banyak dilakukan oleh kalangan remaja ).Pandai-pandailah remaja untuk mensikapi perkembangan iptek yang semakin “maju”.Jangan sampai salah melangkah yang tentunya akan berakibat buruk dikemudian hari. Perilaku Menyimpang dan Sikap Anti Sosial >Perilaku menyimpang adalah perilaku seseorang/sekelompok orang yang dianggap melanggar standar perilaku atau norma yang berlaku dalam sebuah kelompok/ masyarakat. >Sikap antisosial adalah perilaku menyimpang yang memiliki dampak buruk pada kehidupan bersama. >Perilaku menyimpang dapat dibedakan berdasarkan : jenisnya,efeknya, dan bentuknya. >Menurut Emile Durkheim, Perilaku menyimpang tidak semata-mata tak normal dan bersifat negatif, tapi memiliki konstribusi positif bagi kelangsungan masyarakat secara keseluruhan. >Secara sederhana, perilaku menyimpang dipahami sebagai akibat berlangsungnya proses sosialisasi yang tidak sempurna dan adanya subkebudayaan perilaku menyimpang. >Teori yang memberikan penjelasan mengenai terjadinya perilaku menyimpang,antara lain teori biologis, teori labeling, teori sosialisasi, teori disorganisasi sosial, teori ketegangan, teori anomi, dan teori konflik. >Pengendalian sosial sering disebut juga kontrol sosial (social control). Pengendalian sosial bertujuan untuk mewujudkan keseimbangan antara perubahan dan stabilitas masyarakat. >Pengendalian sosial bisa dipahami berdasarkan: sifatnya (preventif dan represif), cara pelaksanaannya (persuasif dan koersif), dan jumlah pelaku serta sasaran yang dituju (perorangan dan kelompok). >Lembaga pengendalian sosial yang berfungsi untuk mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang adalah gosip, teguran, hukuman, pendidikan, dan agama. >Lembaga Sosial yang berperan penting dalam pelaksanaan pengendalian sosial, yaitu kepolisian, peradilan, adat, dan tokoh masyarakat. >Bila lembaga pengendalian sosial tidak berfungsi, perubahan sosial akan mengarah pada perpecahan atau bahkan kehancuran masyarakat. PENDAHULUAN Sekarang ini sedang terjadi revolusi yang luar biasa menarik, mencengangkan dan sekaligus menantang bagi manusia. Revolusi ini menarik karena revolusi ini membawa perubahan terhadap pola dan struktur proses komunikasi manusia. Revolusi ini juga mencengangkan karena dari revolusi tumbuh dan berkembang teknologi informasi manusia yang pada akhirnya mampu untuk melampaui batasan ruang dan waktu. Revolusi ini juga menantang karena revolusi ini juga membawa pengaruh “tidak sehat” terhadap manusia yang gagap dan rakus “gelojoh” terhadap pola-pola kemudahan teknis yang ditawarkan oleh revolusi ini. Ada revolusi yang sedang berlangsung dan dialami oleh umat manusia. Revolusi tersebut disebut dengan revolusi komunikasi. Revolusi komunikasi semakin berkembang dalam suatu asumsi bahwa komunikasi menjadi unsur yang vital dalam kehidupan manusia (Rogers, 1986; Naisbitt, 2001; Straubhaar, 2002). Perilaku anti sosial, terutama yang tercermin dalam tayangan yang bersifat kekerasan, seksual dan misteri sudah menjadi hal yang sangat mendasar di masyarakat. Hal ini harus diperbaiki secepatnya baik dari pemerintah, media massa itu sendiri, dan lembaga-lembaga independen lainnya. Tetapi dalam hal ini media, pemilik media dan para awak media harus memiliki peranan yang sangat besar atas timbulnya perilaku anti sosial di masyarakat. Berkaitan dengan keberadaan khalayak maka seharusnya sebagai konsumen harus bisa memilih tayangan yang bermanfaat bagi mereka dan yang tidak merusak norma-norma yang berlaku. Para konsumen media (dalam hal ini penonton media) harus lebih aktif dalam mengkritisi isi atau konten media, yang menayangkan program-program yang berdampak buruk, seperti : membuat para konsumen menjadi konsumtif, program kekerasan atau kriminalitas, menghalalkan seks bebas dan sebagainya. Kritik media akan mempengaruhi dan mendorong pemerintah untuk mempertegas lagi peraturan atau undang-undang yang berlaku dalam penyiaran (media). BAB. 1 PRILAKU MENYIMPANG 1. Definisi Perilaku Menyimpang Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat.[1] Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di tengah kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita jumpai tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku pada masyarakat, misalnya seorang siswa menyontek pada saat ulangan, berbohong, mencuri, dan mengganggu siswa lain. Berikut ini beberapa definisi dari perilaku menyimpang yang dijelaskan oleh beberapa ahli sosiologi : 1. Menurut James Worker Van der Zaden. Penyimpangan sosial adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi. 2. Menurut Robert Muhamad Zaenal Lawang. Penyimpangan sosial adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam masyarakat dan menimbulkan usaha dari yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang tersebut. 3. Menurut Paul Band Horton. Penyimpangan sosial adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat. Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok. 2. Ciri-ciri Perilaku Menyimpang Menurut Paul B. Horton perilaku menyimpang memiliki ciri-ciri sebagai berikut : 1. Penyimpangan harus dapat didefinisikan. Perilaku dikatakan menyimpang atau tidak harus bisa dinilai berdasarkan kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya. 2. Penyimpangan bisa diterima bisa juga ditolak. Perilaku menyimpang tidak selamanya negatif, ada kalanya penyimpangan bisa diterima masyarakat, misalnya wanita karier. Adapun pembunuhan dan perampokan merupakan penyimpangan sosial yang ditolak masyarakat. 3. Penyimpangan relatif dan penyimpangan mutlak. Semua orang pernah melakukan perilaku menyimpang, akan tetapi pada batas-batas tertentu yang bersifat relatif untuk semua orang. Dikatakan relatif karena perbedaannya hanya pada frekuensi dan kadar penyimpangan. Jadi secara umum, penyimpangan yang dilakukan setiap orang cenderung relatif. Bahkan orang yang telah melakukan penyimpangan mutlak lambat laun harus berkompromi dengan lingkungannya. 4. Penyimpangan terhadap budaya nyata ataukah budaya ideal. Budaya ideal adalah segenap peraturan hukum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Akan tetapi pada kenyataannya tidak ada seorang pun yang patuh terhadap segenap peraturan resmi tersebut karena antara budaya nyata dengan budaya ideal selalu terjadi kesenjangan. Artinya, peraturan yang telah menjadi pengetahuan umum dalam kenyataan kehidupan sehari-hari cenderung banyak dilanggar. 5. Terdapat norma-norma penghindaran dalam penyimpangan. Norma penghindaran adalah pola perbuatan yang dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa harus menentang nilai-nilai tata kelakukan secara terbuka. Jadi norma-norma penghindaran merupakan bentuk penyimpangan perilaku yang bersifat setengah melembaga. 6. Penyimpangan sosial bersifat adaptif (menyesuaikan). Penyimpangan sosial tidak selamanya menjadi ancaman karena kadang-kadang dapat dianggap sebagai alat pemikiran stabilitas sosial. 3. Penyebab Terjadinya Perilaku Menyimpang Menurut Wilnes dalam bukunya Punishment and Reformation sebab-sebab penyimpangan/kejahatan dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut : 1. Faktor subjektif adalah faktor yang berasal dari seseorang itu sendiri (sifat pembawaan yang dibawa sejak lahir). 2. Faktor objektif adalah faktor yang berasal dari luar (lingkungan). Misalnya keadaan rumah tangga, seperti hubungan antara orang tua dan anak yang tidak serasi. Untuk lebih jelasnya, berikut diuraikan beberapa penyebab terjadinya penyimpangan seorang individu (faktor objektif), yaitu 1. Ketidaksanggupan menyerap norma-norma kebudayaan. Seseorang yang tidak sanggup menyerap norma-norma kebudayaan ke dalam kepribadiannya, ia tidak dapat membedakan hal yang pantas dan tidak pantas. Keadaan itu terjadi akibat dari proses sosialisasi yang tidak sempurna, misalnya karena seseorang tumbuh dalam keluarga yang retak (broken home). Apabila kedua orang tuanya tidak bisa mendidik anaknya dengan sempurna maka anak itu tidak akan mengetahui hak dan kewajibannya sebagai anggota keluarga. 2. Proses belajar yang menyimpang. Seseorang yang melakukan tindakan menyimpang karena seringnya membaca atau melihat tayangan tentang perilaku menyimpang. Hal itu merupakan bentuk perilaku menyimpang yang disebabkan karena proses belajar yang menyimpang. Misalnya, seorang anak yang melakukan tindakan kejahatan setelah melihat tayangan rekonstruksi cara melakukan kejahatan atau membaca artikel yang memuat tentang tindakan kriminal. Demikian halnya karir penjahat kelas kakap yang diawali dari kejahatan kecil-kecilan yang terus meningkat dan makin berani/nekad merupakan bentuk proses belajar menyimpang. Hal itu juga terjadi pada penjahat berdasi putih (white collar crime) yakni para koruptor kelas kakap yang merugikan uang negara bermilyar- milyar. Berawal dari kecurangan-kecurangan kecil semasa bekerja di kantor/mengelola uang negara, lama kelamaan makin berani dan menggunakan berbagai strategi yang sangat rapi dan tidak mengundang kecurigaan karena tertutup oleh penampilan sesaat. 3. Ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial. Terjadinya ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial dapat mengakibatkan perilaku yang menyimpang. Hal itu terjadi jika dalam upaya mencapai suatu tujuan seseorang tidak memperoleh peluang, sehingga ia mengupayakan peluang itu sendiri, maka terjadilah perilaku menyimpang. Misalnya jika setiap penguasa terhadap rakyat makin menindas maka lama-kelamaan rakyat akan berani memberontak untuk melawan kesewenangan tersebut. Pemberontakan bisa dilakukan secara terbuka maupun tertutup dengan melakukan penipuan-penipuan/pemalsuan data agar dapat mencapai tujuannya meskipun dengan cara yang tidak benar. Penarikan pajak yang tinggi akan memunculkan keinginan memalsukan data, sehingga nilai pajak yang dikenakan menjadi rendah. Seseorang mencuri arus listrik untuk menghindari beban pajak listrik yang tinggi. Hal ini merupakan bentuk pemberontakan/perlawanan yang tersembunyi. 4. Ikatan sosial yang berlainan. Setiap orang umumnya berhubungan dengan beberapa kelompok. Jika pergaulan itu mempunyai pola-pola perilaku yang menyimpang, maka kemungkinan ia juga akan mencontoh pola-pola perilaku menyimpang. 5. Akibat proses sosialisasi nilai-nilai sub-kebudayaan yang menyimpang. Seringnya media massa menampilkan berita atau tayangan tentang tindak kejahatan (perilaku menyimpang) menyebabkan anak secara tidak sengaja menganggap bahwa perilaku menyimpang tersebut sesuatu yang wajar. Hal inilah yang dikatakan sebagai proses belajar dari sub-kebudayaan yang menyimpang, sehingga terjadi proses sosialisasi nilai-nilai sub-kebudayaan menyimpang pada diri anak dan anak menganggap perilaku menyimpang merupakan sesuatu yang wajar/biasa dan boleh dilakukan. 4. Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang Bentuk-bentuk perilaku menyimpang dapat dibedakan menjadi dua, sebagai berikut. • Bentuk penyimpangan berdasarkan sifatnya dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut. 1. Penyimpangan bersifat positif. Penyimpangan bersifat positif adalah penyimpangan yang mempunyai dampak positif ter-hadap sistem sosial karena mengandung unsur-unsur inovatif, kreatif, dan memperkaya wawasan seseorang. Penyimpangan seperti ini biasanya diterima masyarakat karena sesuai perkembangan zaman. Misalnya emansipasi wanita dalam kehidupan masyarakat yang memunculkan wanita karir. 2. Penyimpangan bersifat negatif. Penyimpangan bersifat negatif adalah penyimpangan yang bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dianggap rendah dan selalu mengakibatkan hal yang buruk. Bobot penyimpangan negatif didasarkan pada kaidah sosial yang dilanggar. Pelanggaran terhadap kaidah susila dan adat istiadat pada umumnya dinilai lebih berat dari pada pelanggaran terhadap tata cara dan sopan santun. Bentuk penyimpangan yang bersifat negatif antara lain sebagai berikut: 1. Penyimpangan primer (primary deviation). Penyimpangan primer adalah penyimpangan yang dilakukan seseorang yang hanya bersifat temporer dan tidak berulang-ulang. Seseorang yang melakukan penyimpangan primer masih diterima di masyarakat karena hidupnya tidak didominasi oleh perilaku menyimpang tersebut. Misalnya, siswa yang terlambat, pengemudi yang sesekali melanggar peraturan lalu lintas, dan orang yang terlambat membayar pajak. 2. Penyimpangan sekunder (secondary deviation). Penyimpangan sekunder adalah perilaku menyimpang yang nyata dan seringkali terjadi, sehingga berakibat cukup parah serta menganggu orang lain. Misalnya orang yang terbiasa minum-minuman keras dan selalu pulang dalam keadaan mabuk, serta seseorang yang melakukan tindakan pemerkosaan. Tindakan penyimpangan tersebut cukup meresahkan masyarakat dan mereka biasanya di cap masyarakat sebagai “pencuri”, “pemabuk”, “penodong dan “pemerkosa”. Julukan itu makin melekat pada si pelaku setelah ia ditangkap polisi dan diganjar dengan hukuman. • Bentuk penyimpangan berdasarkan pelakunya, dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut : Penyimpangan individual (individual deviation) Penyimpangan individual adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang menyimpang dari norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. Misalnya, seseorang bertindak sendiri tanpa rencana melaksanakan suatu kejahatan, seperti: mencuri, menodong, dan memeras. Penyimpangan individu berdasarkan kadar penyimpangannya dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut. 1. 1. Pembandel yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya yang kurang baik. 2. Pembangkang yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak taat pada peringatan orang-orang. 3. Pelanggar yaitu penyimpangan yang terjadi karena melanggar norma-norma umum yang berlaku dalam masyarakat. 4. Perusuh atau penjahat yaitu penyimpangan yang terjadi karena mengabaikan norma-norma umum, sehingga menimbulkan kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya. 5. Munafik yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak menepati janji, berkata bohong, mengkhianati kepercayaan, dan berlagak membela.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar